SEJARAH

Sejak tahun 2014, Universitas Siliwangi resmi berubah status dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pendirian Universitas Siliwangi (Lembar Negara RI Tahun 2014 Nomor 64). Universitas ini menjadi satu-satunya PTN di Wilayah Priangan Timur, Provinsi Jawa Barat, dan hingga saat ini memiliki tujuh fakultas serta program pascasarjana, termasuk Fakultas Pertanian. Keberadaan Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi dimulai ketika adanya kebutuhan sebagai prasyarat minimal disahkannya Universitas Siliwangi, maka pada tahun akademik 1982/1983 didirikan Fakultas Eko-Teknologi melalui Surat Keputusan Ketua Badan Pengurus Yayasan Nomor Skep. 025/Yus/IV/1982 tanggal 26 April 1982, dengan membuka Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Program Studi Eko-Planologi.

Karena kurikulum Fakultas Eko-Teknologi Universitas Siliwangi tidak ditinjau oleh Perguruan Tinggi Negeri Pembina seperti UNPAD, ITB, atau IPB, dan pelaksanaan kurikulumnya cukup menantang pada saat itu, Kopertis Wilayah IV Jawa Barat menyarankan agar Fakultas Eko-Teknologi diubah menjadi Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi, dengan fokus pada Program Studi Agronomi dan Sosial Ekonomi Pertanian. Fakultas Pertanian secara resmi menjadi bagian dari Universitas Siliwangi pada tanggal 9 Maret 1984, dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 096/0/1984, yang memberikan status terdaftar kepada program studi di Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi. Sejak tahun 1984, Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Program studi yang dikelola pada saat itu meliputi Program Studi Agronomi (sekarang Agroteknologi) dan Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian (sekarang Agribisnis).

Perubahan dari Fakultas Eko-Teknologi menjadi Fakultas Pertanian pada saat itu juga sesuai dengan kondisi objektif potensi ekonomi nasional maupun regional (Wilayah Priangan Timur) yang berfokus pada sektor pertanian. Hal ini dipertimbangkan berdasarkan prospek nilai tambah yang dapat dikembangkan serta potensi penyerapan tenaga kerja. Mayoritas penduduk di Wilayah Priangan Timur tinggal di pedesaan dan bergantung pada sektor pertanian. Oleh karena itu, pendirian Fakultas Pertanian oleh Universitas Siliwangi diyakini akan mendukung kebutuhan masyarakat dan pemerintah dalam mempersiapkan tenaga ahli di bidang pertanian.

Program Studi Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian (TPHP) muncul sebagai bagian dari Fakultas Pertanian di Universitas Siliwangi yang diharapkan berperan dalam mengembangkan kapasitas Sumber Daya Manusia di bidang teknologi pangan dan hasil pertanian, guna meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian untuk memenuhi permintaan pasar. Dengan dibukanya Program Studi Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian (TPHP), diharapkan sektor pengolahan hasil pertanian dapat berkembang, baik pada skala lokal maupun nasional, khususnya di Wilayah Priangan Timur.

Program Studi Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian Fakultas Pertanian Universitas SIliwangi resmi berdiri di tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 554/E/O/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian Program Sarjana pada Universitas Siliwangi di Kota Tasikmalaya. Selain itu berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4585/SK/BAN-PT/Ak.P/S/XI/2023 tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian pada Program Sarjana Universitas Siliwangi, Kota Tasikmalaya, menetapkan Program Studi Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi terakreditasi BAIK